Negara adalah suatu wilayah
di permukaan bumi
yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan
yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang
memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah
tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah
memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki
pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat
pengakuan dari negara lain. Ada berbagai bentuk negara didunia kali ini saya
akan membahas beberapa diantaranya
Inggris
adalah sebuah negara kesatuan (Unitary
State) dengan sebutan United Kingdom yang terdiri dari: England, Wales, dan
Irlandia Utara.Pemerintahannya berbentuk Monarki dan sistem kenegaraan yang
terdesentralisasi. Negara Inggris menganut sistem pemerintahan parlementer
dimana kekuasaan pemerintah terdapatpada perdana menteri dan menteri (bisa juga
disebut kabinet). Sedangkan kekuasaan sebagai kepala negara berada di tangan
Ratu. Seperti teori dari sistem pemerintahan parlementer, Ratu tidak mempunyai
kekuasaan politik karena Ratu hanya berperan sebagai simbol kedaulatan dan
persatuan negara.
Negara yang terbentuk pada 1 Mei 1707 ini menerapkan sistem pemerintahan
parlementer dengan bentuk pemerintahan monarki konstitusional (monarki parlementer).
Kekuasaan legislatif berada di tangan parlemen atau biasa disebut House of
commons dan House of Lords. Di negara ini yang berhak untuk membubarkan
parlemen adalah badan eksekutif yang anggotanya terdiri dari Raja/ratu serta
kabinet. Negara Inggrs ini juga menerapkan sistem dua partai (two party
system), yaitu partai konservatif dan partai buruh. Kedua partai ini selalu
bersaing.
Berikut ini adalah skema sistem pemerintahan yang berjalan di Negara
Inggris :
Bentuk pemerintahan Amerika
Serikat adalah federasi, yaitu sebuah bentuk pemerintahan di mana beberapa
negara bagian bekerja sama dan membentuk negara kesatuan. Masing-masing negara
bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur
beberapa urusan yang dianggap nasional. Dalam sebuah federasi setiap negara
bagian biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan
dengan cukup bebas.
Bentuk negara Amerika Serikat adalah Republik, yaitu sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat.
Dan jika ada pertanyaan mengenai sistem pemerintahannya apa? Barulah gw akan jawab bahwa sistem pemerintahan Amerika Serikat itu presidensiil, jadi harus dibedakan dengan bentuk pemerintahan dan bentuk negara, Bro. Sistem presidensiil (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Bentuk negara Amerika Serikat adalah Republik, yaitu sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat.
Dan jika ada pertanyaan mengenai sistem pemerintahannya apa? Barulah gw akan jawab bahwa sistem pemerintahan Amerika Serikat itu presidensiil, jadi harus dibedakan dengan bentuk pemerintahan dan bentuk negara, Bro. Sistem presidensiil (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Jepang
menganut sistem negara monarki konstitusional yang sangat
membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Sebagai kepala negara
seremonial, kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai
"simbol negara dan pemersatu rakyat". Kekuasaan pemerintah berada di
tangan Perdana Menteri Jepang dan anggota
terpilih Parlemen Jepang, sementara kedaulatan
sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Kaisar
Jepang bertindak sebagai kepala negara dalam
urusan diplomatik.
Parlemen
Jepang adalah parlemen dua
kamar yang dibentuk mengikuti sistem Inggris. Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah danMajelis Tinggi. Majelis Rendah Jepang
terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung
oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah dibubarkan.
Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memiliki masa jabatan
6 tahun, dan dipilih langsung oleh rakyat. Warganegara Jepang berusia 20 tahun
ke atas memiliki hak untuk memilih.
Kabinet
Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan para menteri.
Perdana Menteri adalah salah seorang anggota parlemen dari partai mayoritas di
Majelis Rendah. Partai Demokrat Liberal (LDP)
berkuasa di Jepang sejak 1955, kecuali pada tahun 1993. Pada tahun itu
terbentuk pemerintahan koalisi yang hanya
berumur singkat dengan partai oposisi. Partai oposisi terbesar di Jepang adalah Partai Demokratik Jepang.
Perdana
Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan. Perdana Menteri diangkat
melalui pemilihan di antara anggota Parlemen. Bila Majelis Rendah dan
Majelis Tinggi masing-masing memiliki calon perdana menteri, maka calon dari
Majelis Rendah yang diutamakan. Pada praktiknya, perdana menteri berasal dari
partai mayoritas di parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana
Menteri. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan
Parlemen Jepang[, dan memberi persetujuan atas pengangkatan
menteri-menteri kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan
kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.
Referansi :
Judul : Negara dan Warganegara
Peringkat : 2/5. 120 voting. 89 pengguna.
Peringkat : 2/5. 120 voting. 89 pengguna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar